Banjir Pengaduan Keterlambatan e-KTP dan KK, Komisi D DPRD Gresik Gelar Sosialisasi
Senin, 23 November 2015 18:56 WIB
Untuk itu, sosialisasi tersebut lanjut Syaikhu sangat penting agar masyarakat menjadi tahu pokok persoalannya. "Berdasarkan laporan, proses pembuatan e-KTP saja masak butuh waktu 3 bulan. Dan ketika ditanyakan apa alasanya, jawabannya Dispendukcapil selalu soal blanko sedang kosong," ungkap Syaikhu.
Syaikhu berharap, dengan adanya sosialisasi yang digelar, masyarakat menjadi paham akan peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Dia menambahkan, dengan adanya sosialisasi yang diselenggarakan Komisi D DPRD Gresik tahap kedua ini, masalah tersebut segera bisa teratasi. "Semua sudah disebutkan dalam undang undang. Jadi, semua ada sanksinya, bahkan pejabat negara yang sengaja mempersulit warga untuk mendapatkan hak pelayanan bisa dipidanakan," pungkasnya. (hud/rev)