Senin, Sidang Etik Kasus Setya Novanto, MKD Beber Semua Rekaman Percakapan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Senin, Sidang Etik Kasus Setya Novanto, MKD Beber Semua Rekaman Percakapan

Sabtu, 28 November 2015 00:06 WIB

Setya Novanto. foto: liputan6

Seperti diberitakan, isu suap membayangi MKD, yang kini sedang menangani kasus dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto. Politikus Golkar itu dilaporkan ke Mahkamah pada 16 November lalu oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Dia dituding mencatut nama presiden dan wakil presiden saat meminta saham PT Freeport Indonesia sebesar 20 persen dan 49 persen saham untuk proyek pembangkit listrik di Papua.

Menurut Junimart, permintaan bantuan untuk meringankan kasus di MKD bukan hanya terjadi pada kasus Setya Novanto, tapi juga saat dirinya menangani perkara lain yang menyangkut dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR. Kebanyakan, kata Junimart, permintaan bantuan itu justru juga datang dari anggota DPR.

"Ya teman-teman DPR. Banyaklah. Kan bukan cuma satu saja perkara. Kadang-kadang mereka tanya, perkaranya bagaimana, Bang? Ya saya jelaskan," ujar politikus PDIP itu.

Selain itu, tersiar pula kabar bahwa karena Junimart tidak bisa disuap, kemudian Golkar kemudian merotasi anggota fraksinya yang duduk di MKD. Kahar Muzakir menggantikan Wakil Ketua Mahkamah Hardisoesilo, Ridwan Bae menggantikan Dadang S. Muchtar, dan Adies Kadier menggantikan Budi Supriyanto.

"Enggak ada kaitannya, saya kira itu penguatan saja (dari Golkar)," kata Junimart, menyanggah kabar yang beredar.

Di sisi lain, sedikitnya 114 tokoh yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan dukungannya ke MKD terkait pengusutan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Mereka mendesak MKD agar bersikap obyektif dan transparan dalam mengusut kasus yang menyeret Ketua Setya Novanto itu.

Tokoh-tokoh itu, seperti tertulis dalam lampiran keretangan pers, antara lain Jenderal (Purn) Djoko Santoso, Mayjend (Purn) TB Hasanudin, Mayjend (Purn) Prijanto, Din Syamsudin, Fuad Bawazier, Bambang Wiwoho, M Hatta Taliwang, Sayuti Asyathri, dan Lily Wahid.

"Gerakan Selamatkan NKRI terbentuk atas dasar keprihatinan tokoh-tokoh nasional melihat situasi bangsa terkini, yaitu adanya problem terkait dugaan permintaan saham dari Bapak Ketua Setya Novanto," kata juru bicara Gerakan Selamatkan NKRI, Ferdinand Hutahaean, saat menemui Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11).

Mereka meminta MKD tidak mempermainkan rasa keadilan masyarakat, berlaku jujur, dan tidak menggiring kasus Setya Novanto atas dasar kepentingan pihak tertentu. (tic/mer/rev)

 

 Tag:   DPR RI

Berita Terkait

Bangsaonline Video