Pembacok Sadis dua Warga Palang Tuban Akhirnya Tertangkap
Rabu, 02 Desember 2015 16:57 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satu tersangka pembacok dua warga asal Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Tuban yakni, Sugiyanto (40) dan Didik Herman (35) akhirnya ditangkap oleh petugas kepolisian Polres Tuban, Rabu (2/12). Tersangka diketahui bernama Didik (30) yang diketahui merupakan tetangga korban sendiri. Dia diringkus petugas tidak kurang dari 24 jam.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharta kepada bangsaonline.com mengatakan, tersangka ditangkap petugas pada saat berada di rumahnya yang hanya berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban. Tersangka ditangkap perugas lantaran terbukti menyabetkan pisau ke leher Sugiyanto hingga tewas. Sedangkan korban lain, Didik Herman, terkena tikaman dipundak.
BACA JUGA:
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Saat penyelidikan, tersangka mengaku nekat menyabet dan menikam korban lantaran dituduh menyelingkuhi istri Sugiyanto yang kini telah tewas.
“Tersangka mengamuk, dan saat sedang membawa pisau stainless, lalu dibacokan pada korban,” ujar Suharta, Rabu (2/12).
Lanjut Suharta menceritakan, sebelum terjadi pembacokan, korban Sugiyanto bersama Aris mendatangi rumah tersangka. Mereka berdua meminta klarifikasi terkait hubungan istri dengan tersangka. Kedua korban yang sedang dalam keadaan mabuk tersebut kemudian marah-marah.