Pembacok Sadis dua Warga Palang Tuban Akhirnya Tertangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembacok Sadis dua Warga Palang Tuban Akhirnya Tertangkap

Rabu, 02 Desember 2015 16:57 WIB

Tersangka Didik (30), saat dimintai keterangan di Mapolres Tuban. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

Tidak terima dengan tuduhan yang diberikan, tersangka yang terpancing emosinya akhirnya mengambil pisau di pohon mangga depan rumah. Akhirnya tersangka nekat menghabisi korban dengan pisau yang digenggam.

“Saat korban marah-marah dengan mendatangi rumah tersangka, akhirnya tersangka tidak terima lalu menghabisinya dengan pisau yang dibawa,” pungkas perwira yang pernah bertugas di wilayah Bojonegoro ini.

Setelah ditangkap petugas serta hasil penyelidikan, tersangka dijerat dengan pasal 338 SUB 351 ayat 23 KUHP pidana kurungan minimal 15 tahun penjara. Sedangkan, untuk korban Aris kini masih dalam perawatan intensif di RSUD Koesma Tuban.

“Kami juga mengamankan barang bukti sebua pisau yang digunakan untuk mengahbisi korban, dan 3 buah mangga serta 1 jaring yang berada di rumah tersangka,” tutupnya. (wan/rev)

 

 Tag:   Kriminal Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video