Dua Sejoli di Surabaya Sepakat Edarkan Sabu-Sabu
Editor: nur syaifudin
Wartawan: ekotuyono
Kamis, 03 Desember 2015 10:54 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Maddun (41) warga Jalan Gubeng, JB (43) warga Jalan Petemon dan LN (39) warga Jalan Kedunganyar Surabaya. Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, karena terkait jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Surabaya.
Maddun diciduk Rabu (11/11) pada pukul 17.00 WIB di Jalan Petemon Surabaya. Barang bukti yang disita dari Maddun berupa satu poket plastik berisi 5 butir narkotika jenis pil extasi, satu poket plastik berisi narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Sedangkan JB dan LN ditangkap hari yang sama namun TKP berbeda yakni di Jl. Petemon Kali Surabaya, untuk LN diciduk di rumahnya Jl kedung anyar Surabaya. Barang bukti yang disita berupa dua poket plastik berisi narkotika jenis shabu, dan 1,5 butir pil extacy.
Simak berita selengkapnya ...