Dua Sejoli di Surabaya Sepakat Edarkan Sabu-Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Sejoli di Surabaya Sepakat Edarkan Sabu-Sabu

Editor: nur syaifudin
Wartawan: ekotuyono
Kamis, 03 Desember 2015 10:54 WIB

Tersangka dua sejoli pengedar sabu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Maddun (41) warga Jalan Gubeng, JB (43) warga Jalan Petemon dan LN (39) warga Jalan Kedunganyar Surabaya. Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, karena terkait jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Surabaya.

Maddun diciduk Rabu (11/11) pada pukul 17.00 WIB di Jalan Petemon Surabaya. Barang bukti yang disita dari Maddun berupa satu poket plastik berisi 5 butir narkotika jenis pil extasi, satu poket plastik berisi narkotika jenis sabu.

Sedangkan JB dan LN ditangkap hari yang sama namun TKP berbeda yakni di Jl. Petemon Kali Surabaya, untuk LN diciduk di rumahnya Jl kedung anyar Surabaya. Barang bukti yang disita berupa dua poket plastik berisi narkotika jenis shabu, dan 1,5 butir pil extacy.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video