Wapres Sebut Orang-orang dalam Rekaman Kasus Freeport Serakah
Kamis, 03 Desember 2015 16:52 WIB
Ia menambahkan, untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, diperlukan kerja sama dari semua pihak. Kalla mengatakan, korupsi saat ini telah menyentuh hampir semua sendi penyelenggara negara baik di tingkat pusat maupun daerah, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Berdasarkan catatannya, tidak ada negara lain selain Indonesia yang melakukan tindakan hukum secara masif terhadap penyelenggara negara yang melakukan tindak pidana korupsi.
Tercatat, ada sembilan menteri, 19 gubernur, 44 anggota DPR, dua mantan Gubernur Bank Indonesia, dan empat ketua umum partai yang telah dipenjara. Selain itu, pimpinan lembaga negara juga telah dihukum dalam kasus korupsi.
"Tanpa kita, negeri ini tetap seperti ini. Ekonomi melambat, penerimaan pajak menurun, pengangguran terjadi. Kalau itu ditambah korupsi, sulit untuk membuat bangsa ini besar," kata Kalla.
sumber : kompas.com