4 Warga Desa Gentong Ngawi Diringkus saat Asyik Judi Dadu
Jumat, 04 Desember 2015 13:25 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ngawi kembali berhasil menggerebek perjudian. Kali ini di Dusun Cermai Desa Gentong Kecamatan Paron Ngawi.
Dari penggerebekan tersebut, Polres Ngawi berhasil mengamankan 4 orang yang tertangkap tangan sedang berjudi. Mereka adalah Maridin (50) warga desa Gentong yang bertindak sebagai bandar, lalu 3 orang sebagai penombok Topo Suhendro alias Letto (27), Sriono (54), Mulyono (49) yang semuanya juga warga desa Gentong kecamatan Paron.
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di desa Gentong sedang ada beberapa warga yang sedang berjudi dadu. Selanjutnya Satreskrim Polres Ngawi menerjunkan anggota busernya. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas buser satreskrim polres Ngawi menggerebek tempat perjudian tersebut.
Simak berita selengkapnya ...