Upal Produksi Rumah Kos di Desa Plandi Jombang, Jumlahnya Capai Rp 770 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Upal Produksi Rumah Kos di Desa Plandi Jombang, Jumlahnya Capai Rp 770 Juta

Kamis, 10 Desember 2015 22:58 WIB

HITUNG: Petugas kepolisian menghitung jumlah upal yang diproduksi di rumah kos, di Desa Plandi, Jombang Kota.

Sementara MA (34), yang ditangkap di rumah kos tersebut belum banyak bicara. Saat dimintai keterangan petugas, dia cenderung berbelit-belit. Termasuk apakah uang tersebut didistribusikan ke sejumlah daerah yang sedang menggelar pilkada serentak.

Kecurigaan petugas muncul ada kaitan antara upal dengan Pilkada karena saat penggerebakan terdapat upal yang dikemas dalam amplop dan siap edar. "Soal itu masih kita dalami. Karena pelaku masih berbelit," ujar Wahyu menambahkan.

Seperti diberitakan, Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kos yang ada di Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan Jombang Kota, Rabu (9/12/2015) sekitar pukul 14.30 WIB. Hasilnya, petugas menemukan uang palsu (upal) sebesar Rp 770.700.000. Selain itu petugas juga membekuk MA (34), warga Kecamatan Palang, Tuban, penghuni rumah kos. (bjt/rev)

 

 Tag:   kriminal jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video