Sekap dan Aniaya Korban, 4 Debt Collector di Surabaya Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sekap dan Aniaya Korban, 4 Debt Collector di Surabaya Diringkus

Minggu, 13 Desember 2015 15:49 WIB

Keempat debt collector yang ditangkap beserta barang bukti. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kali ini Unit Jatanras Polrestabes Surabaya bertindak tegas terhadap Debt Collector yang semena-mena hingga menyekap korbannya.

Berawal dari Amira warga Jl. Manyar Tirtoyoso Utara yang mendapat perlakuan kasar dari 6 debt collector (Penagih Utang) dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polisi pada Senin (07/12/2015) lalu.

Polisi yang mendapat laporan tentang adanya premanisme langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap 4 di antara 6 pelaku, di antaranya Roberto (35), Christian (35), Simon (38) yang ketiganya warga Jl.Rungkut Kidul dan Thomas (35) warga Penjaringan Sari Surabaya.

Ceritanya, enam tersangka awalnya mendatangi rumah korban (Amira.red) dengan mobil Avanza L-1491-XQ yang diketahui menyewa di rental. Pelaku kemudian memasuki rumah korban dan memaksa korban masuk ke dalam mobil.

Selama di perjalanan, korban dipukuli dan dipaksa untuk menunjukan keberadaan suaminya. Tersangka juga meminta ATM korban dan menguras isinya sebesar 6,2 Juta. Korban baru dikembalikan ke rumah pada keesokan harinya.

Korban mengaku saat itu diajak keliling kota Surabaya dari pukul 17.00 hingga 22.00. Selam perjalanan itulah korban diperlakukan kasar hingga dipukul bagian kepala untuk meminta no pin ATM. "Saya tidak mengenal pelakunya," kata Amira, Minggu (13/12/2015).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video