Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 24 Milyar
Senin, 14 Desember 2015 18:14 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Barang bukti Narkoba berbagai jenis senilai Rp 24 milyar dimusnakan Polrestabes Surabaya, Senin (24/12/3015) siang tadi. Narkoba itu di antaranya 16 Kg sabu-sabu, 289 butir pil ekstasi, 11.132 obat terlarang, serta 1981 botol minuman keras berbagai merk, yang diamankan jajaran Polrestabes Surabaya dalam operasi sakaw selama kurun waktu dua minggu terakhir.
Acara pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras tersebut dihadiri oleh Kapolda Jatim Irjen Polisi Anton Setiadji, Kapolrestabes Surabaya dan para muspika kota Surabaya yang dilakukan di halaman Mapolrestabes Surabaya.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu barang bukti baik narkoba maupun pil ekstasi dicek keasliannya oleh tim laboraturium forensik Polda Jawa Timur. Setelah dipastikan asli, barang bukti narkotika itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenarator, milik BNNP Jawa timur. Sedangkan barang bukti minuman keras dimusnahkan dengan cara, dipecahkan dan dituangkan ke dalam tong besar.
Simak berita selengkapnya ...