Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 24 Milyar
Senin, 14 Desember 2015 18:14 WIB
Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Anton Setiadji yang memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut menegaskan, kasus narkoba ini justru lebih berbahaya daripada korupsi. "Karena narkoba telah merusak satu generasi berpotensi untuk masa depan. Jika satu generasi sudah rusak maka kejahatan lain bisa terjadi dengan mudah," katanya.
Dalam acara pemusnahan barang haram tersebut, Kapolda Jatim juga memberikan secara langsung penghargaan kepada 13 anggotanya di satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya yang dianggap telah berprestasi, dan berperan besar dalam operasi sakaw tersebut. (sby3/rev)