PWI Sampang Laporkan Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik oleh Koordinator Camat
Jumat, 18 Desember 2015 01:22 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang melaporkan dugaan adanya pungutan liar (Pungli) dan pencemaran nama baik, yang diduga dilakukan Koordinator Camat Kota Sampang, kepada Kejaksaan Negeri Sampang, kemarin (17/02).
Dalam laporannya, PWI melalui ketuanya, Ahmad Bahri, dengan didampingi beberapa anggota, diterima langsung Kasi Intel Kejari, dan Kasi Pidana Khusus Wahyu SH, di ruang kerja Kasi Intel.
BACA JUGA:
Roadshow Polda Jatim Ajak Insan Media se-Madura Jaga Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
UTM Bangkalan Bakal Sanksi Mahasiswa Pelaku Kasus Dugaan Kekerasan
Polsek Kamal Bangkalan Selidiki Dugaan Kekerasan Sepasang Kekasih Mahasiswa UTM
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Bahri melapor, Koordinator Camat, yaitu Camat Kota Sampang Drs Surianto, diduga telah mencatut nama PWI Kabupaten Sampang, untuk melegalkan dugaan pungutan liar (Pungli) atas Program Dana Desa (DD), yang dikucurkan pemerintah pusat kepada Kepala Desa.
Adapun bukti adanya pungutan, berdasarkan laporan anggota PWI Kabupaten Sampang, bahwa PWI Kabupaten Sampang mendapatkan jatah dari Koordinator Camat sebesar Rp 500 ribu per anggota.