Nyambi Jual Sabu, Karyawan Ekspedisi Warga Ikan Mungsing Surabaya Diringkus
Sabtu, 19 Desember 2015 14:17 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah yang ditengarai menjadi tempat pengedar narkoba di Jl. Ikan Mungsing VII No. 65 Surabaya, Jum'at (11/12) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB digerebek Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gubeng Surabaya.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Hariyanto alias Nanang (28), karyawan ekspedisi yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari penangkapan ini petugas berhasil menyita barang bukti 1 poket sabu yang dikemas dalam plastik ukuran Paket Hemat (Pahe) seberat 0,42 gr. Selain sabu, polisi juga mengamankan 1 alat hisap (bong) dari botol susu anak, 22 plastik Pahe kosong, timbangan elektronik, serta satu unit handphone yang digunakan untuk melayani pelanggan.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Dalam keterangannya, Kapolsek Gubeng Kompol Edo S. Kentriko mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang maraknya praktik jual beli narkoba. “Tersangka kita amankan di rumahnya tanpa adanya perlawanan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Gubeng,” tambah Kapolsek, Sabtu (19/12/2015).
Simak berita selengkapnya ...