Nyambi Jual Sabu, Karyawan Ekspedisi Warga Ikan Mungsing Surabaya Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nyambi Jual Sabu, Karyawan Ekspedisi Warga Ikan Mungsing Surabaya Diringkus

Sabtu, 19 Desember 2015 14:17 WIB

Pelaku bersama barang bukti sabu. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

Hariyanto sendiri mengaku sudah sekitar satu tahun mempunyai pekerjaan sambilan, sebagai pengedar narkoba. Pekerjaan sehari-harinya adalah karyawan sebuah ekspedisi. “Saya beli barang ini ke orang bernama Bagus alias Goods, dengan sistem ranjau,” jelasnya.

Pelaku terancam dijerat dengan UU Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 th kurungan penjara. (sby3/rev)

 

 Tag:   narkoba surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video