Bermasalah, 10 Desa di Sumenep tanpa Kades
Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: rahmatullah
Sabtu, 02 Januari 2016 12:35 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Sumenep berjalan tanpa Kepala Desa (Kades) definitif. Itu lantaran kades di sepuluh desa tersebut ada yang meninggal dunia, juga karena ada persoalan lain. Dan hingga kini, tidak ada Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan itu. Sebab, belum ada payung hukum yang bisa dijadikan landasan.
Menurut Kabag Pemdes Setkab Sumenep, Ali Dhafir, belum dilakukan PAW terhadap 10 Kades karena memang tidak ada regulasi yang menjadi pegangan untuk melakukan PAW. Payung hukum yang dimaksud adalah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur soal PAW tersebut.
BACA JUGA:
Disperkimhub Sumenep Bakal Rehabilitasi Sejumlah Dermaga yang Rusak
Madura Ethnic Carnival 2024 Sumenep Angkat Tema Keris
Bupati Sumenep Ajak Petani Kreatif untuk Tingkatkan Produktivitas
Dukung Pelayanan Disdukcapil Sumenep, PT. Jasuindo Informatika Serahkan Bantuan Printer dan Motor
sumber : harian bangsa