PJU di Probolinggo Mati Gara-gara Tunggakan Listrik Pemkot Capai Rp 2,6 Milyar
Minggu, 03 Januari 2016 20:28 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - PLN melanjutkan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU). Dari yang semula poros utama Jl Soekarno-Hatta-PB Sudirman, kini bertambah Jl dr Saleh, Suroyo, dan dr Sutomo.
Untuk Jl dr Saleh dan Suroyo , PJU yang dipadamkan hanya separuh jalan. Sedangkan Jl Dr Sutomo dimatikan sepanjang jalan. Walau kawasan ini adalah kawasan pertokoan, tapi tak menyurutkan PLN bertindak.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Gelar Audiensi dengan OPD
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
Hari Jadi Kota Probolinggo Viral di Media Sosial, Ada Apa?
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Menurut Pringgo, Kepala PLN unit Kota Probolinggo, PJU itu akan kembali dinyalakan manakala ada pembayaran. Pemkot, katanya, mempunyai tunggakan 2 bulan, November-Desember sebesar Rp 2,6 milyar. "Tidak ada denda, karena bukan masuk kategori yang dikenai denda jika telat membayar," ujar Pringgo.
Pemkot Probolinggo sendiri memastikan, pembayaran tunggakan listirik penerangan jalan umum (PJU) dilunasi minggu pertama tahun ini. Dengan pembayaran ini, maka PJU yang telah dimatikan oleh PLN akan menyala kembali.
Simak berita selengkapnya ...