Rampas Harta Anak Punk, Dua Pengamen di Kediri Diringkus Polisi
Selasa, 05 Januari 2016 15:40 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Aksi kejahatan mulai tak memandang sasaran, kali ini anggota Buser Polsek Purwoasri, Senin (4/1) sore kemarin, meringkus dua pengamen jalanan yakni Arief (20) warga Jalan Untung Suropati Kelurahan Puhjentrek Kecamatan Purworejo, Kabupaten Pasuruan dan Moh Dwi Johansyah (17) warga Desa Maron Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.
Kedua pelaku ini ditangkap setelah merampas barang berharga berupa Handphone dan uang milik anak Punk yakni Oki Tri Anggara (14) warga Dusun Sumberdoko Desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri dan Rofik (15) warga Kelurahan Setonopande Kecamatan Kota Kediri, di jalan raya Desa Mranggen Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
Informasi yang dihimpun, aksi kedua pelaku penjahat jalanan ini bermula saat kedua pelaku berada di simpang 4 Papar sedang menunggu tumpangan truk. Saat ada truk yang di atasnya ada korban, pelaku meminta bantuan truk tersebut untuk menumpang.
Kemudian, di tengah perjalanan di wilayah Purwoasri tiba-tiba Arief (pelaku pertama,red) mengeluarkan sabuk yang diikat di pinggang dan langsung meminta uang kepada kedua korban yakni anak Punk. Kedua korban yang mempunyai uang Rp 9 ribu langsung dikeluarkan dan diberikan kepada kedua pelaku.
Tak puas menerima uang Rp 9 ribu, Johansyah (pelaku kedua,red) yang masih duduk kelas 1 SMA Kediri ini mengeluarkan sebilah sabit dari tasnya. Johansyah langsung mengancam korban untuk memberikan barang berharganya berupa Handphone.