Kamis, MK Sidangkan Kasus Sengketa Pilkada Gresik
Selasa, 05 Januari 2016 17:09 WIB
Terpisah, Komisioner KPUD Gresik, Elvita Yulianti mengatakan, lima komisioner KPUD Gresik, hari ini (5/1) diundang KPU Pusat.
"Semua KPUD se-Indonesia yang hasil pilkadanya digugat, diundang KPU Pusat," tutur Vetty panggilan akrabnya.
Ditegaskan Vetty, KPU Pusat mengundang semua KPUD yang digugat paslon yang kalah sifatnya untuk kordinasi. "KPU Pusat menanyakan kesiapan KPUD menghadapi gugatan," terangnya.
Sebelumnya, Ketua KPUD Gresik, Ahmad Roni pasca adanya gugatan pasangan Berkah menyatakan siap. "Kami siap hadapi gugatan tersebut," katanya.
Untuk menghadapi gugatan tersebut, tambah Roni, pihaknya telah menyiapkan pengacara. "Kami siapkan pengacara untuk hadapi gugatan paslon Berkah," pungkasnya. (hud/rev)