Pemberian Mobil ke Polres Jombang oleh Pemkab, Dinilai Bisa Lemahkan Penanganan Korupsi
Rabu, 06 Januari 2016 15:19 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Keberadaan tujuh unit minibus hibah dari Pemkab Jombang ke Polres Jombang mulai dipertanyakan. Pemberian hibah kisaran Rp 1,5 miliar tersebut masih menjadi polemik, terkait diperbolehkan tidaknya hibah dari pemerintah daerah kepada instansi vertical.
Sejumlah kalangan bahkan menilai, pemberian hibah kepada Polres tanpa pengajuan mendasar dinilai bisa menjadi pemicu lemahnya penanganan kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Jombang. Sebagaimana diungkapkan Eko, salah satu pegiat anti korupsi warga Kayangan Diwek.
BACA JUGA:
Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Ditahan
Terkait Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang, Kejari Tahan Pengurus KUD Sumber Rejeki
Mantan Ketua KONI Jombang Resmi Ditahan Atas Kasus Dana Hibah
Ia mengaku kecewa dengan adanya pemberian hibah ke Polres Jombang yang dianggap bisa menjadi lemahnya penanganan kasus yang terjadi di lingkup Pemkab Jombang.
“Polres kan instansi vertical, kalau kemudian hibah itu digunakan untuk sesuatu yang bersentuhan langsung dengan masyarakat mungkin masih bisa kita terima semisal mobil patroli atau motor untuk tiga pilar. Namun ini yang saya dengar pemberian hibah dibelikan mobil baru dan mobil sendiri peruntukannya sebagai mobil operasional kabag dan kasat di jajaran resort Jombang. Apakah ini bersentuhan langsung dengan masyarakat? Belum lagi jika nanti ada balas jasa atas hibah itu sehingga bisa menjadi pelemah penanganan sejumlah kasus korupsi di lingkup Pemkab Jombang,” terang Eko pada bangsaonline.com.
Ia mendesak agar Bupati Jombang bisa segera menjelaskan kepada publik atas hibah tersebut.
Simak berita selengkapnya ...