Pembunuhan di Tanjung Sari Ngawi, Istri Dipiting sampai Tewas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembunuhan di Tanjung Sari Ngawi, Istri Dipiting sampai Tewas

Kamis, 07 Januari 2016 00:40 WIB

Tersangka ketika digelandang ke Mapolres Ngawi, kemarin. foto: zainal abidin/ BANGSAONLINE

Seketika itu tersangka dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan. Sedangkan jenazah Wiwik dibawa ke RSUD Dr Soeroto Ngawi untuk mendapatkan visum. Ternyata hasil visum yang diterima Sat Reskrim Polres Ngawi menunjukkan dileher terdapat luka memar akibat tekanan benda tumpul dalam waktu cukup lama.

"Luka memar di daerah leher akibat tekanan benda tumpul dalam waktu yang cukup lama sehingga menyebabkan pembuluh darah mengembang menjadi memar. Tekanan juga menyebabkan patahnya tulang rawan trakhea dan menyebabkan tersumbatnya jalan nafas. Jadi korban meninggal akibat kehabisan nafas," ujar Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Andy Purnomo dalam publik ekspos, kemarin.

Tersangka dijerat dengan pasal 44 (3) UURI no.23 th 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (nal/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video