Jatim Darurat Limbah Berat, Baru Ada Rencana Bangun Pengolahan Limbah B3
Kamis, 07 Januari 2016 02:05 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tekad Jawa Timur menjadi provinsi Industri pada 2016 patut dipertanyakan. Pasalnya, rencana itu tidak diimbangi dengan kesiapan daerah membangun sarana pengelolaan limbah khususnya limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) yang berasal dari sampah produk industrialisasi.
Akibatnya, Jawa Timur kini dalam kondisi darurat limbah berat, sehingga perlu ada solusi secepatnya. Fakta itu dikritisi anggota Komisi D DPRD Jatim, Basuki Babussalam.
BACA JUGA:
Batu Shining Orchid Week 2024, Bikin Kota Batu Jadi Perhatian Pecinta Anggrek Tanah Air
Grand Final Raka Raki Jatim 2024, Pj. Gubernur Adhy Minta Gencar Promosi Wisata Jatim Secara Digital
Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Penguatan Tugas dan Fungsi Intelijen Keimigrasian
Komunitas Perempuan Relawan ‘Prokem’ Deklarasi Menangkan Khofifah-Emil
"Limbah berat itu merupakan ancaman sangat serius bagi Jawa Timur. Bisa dibilang Jatim darurat limbah B3. Karena itu, pemerintah provinsi harus segera mencarikan solusi berupa pendirian pengolahan limbah berat di wilayah JawaTimur," ujar Basuki, Rabu (6/1).
Menurut politisi asal F-PAN ini, limbah industri Jatim selama ini dikirim ke Cileungsi, Bogor Jawa Barat untuk diolah. Namun dengan tumbuh kembangnya industrialisasi di Jatim maka banyak limbah berat di Jatim yang dibuang sembarangan sehingga membahayakan lingkungan hidup.
Diakui Basuki, pada 2016 ini, Pemprov Jatim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.50 miliar untuk pengadaan lahan pengolahan limbah B3 seluas 50 hektar di wilayah Mojokerto. "Rencana awal memang di Gresik tapi ditolak oleh warga, sehingga dialihkan ke Mojokerto karena warga setempat sudah setuju," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Timur, Bambang Sadono membenarkan jika Jawa Timur saat ini dalam kondisi darurat limbah B3 khususnya limbah elektronik yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Ironisnya, pemanfaatan barang bekas elektronik juga diluar kendali sehingga proses penertiban saat ini sulit dilakukan.
"Saat ini limbah elektronik ini sekarang banyak dimanfaatkan oleh pengerajin UMKM, sehingga kita mengalami kesulitan untuk menertibkannya," terang Bambang Sadono.
Simak berita selengkapnya ...