Nyabu, Warga Driyorejo Surabaya Diciduk
Wartawan: Ekoyono
Jumat, 08 Januari 2016 23:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jajaran Reskrim Polsek Wonokromo berhasil membekuk tersangka Narkoba Jenis Sabu pada Kamis, (31/12) lalu di Jl. Raya Jarsongo Surabaya.
Tersangkanya Oktaria Yudha Pratama (21) pria pengangguran warga Jl. Batu Safir Biru blok D-01, Perum Kota Baru DriyorejoGresik. Pria ini dibekuk polisi lantaran kepergok mengkonsumsi Narkotika Jenis Sabu .
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran Narkoba di wilayah Gunungsari Surabaya. Petugas yang mendapati laporan dari masyarakat ini langsung menindaklanjuti dan menangkap pelaku setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari.
Pelaku sendiri mengaku baru sekali mengkonsumsi sabu dan saat itu ia konsumsi bersama rekannya yang melarikan diri saat disergap Polisi.