Penjual Pulsa di Wonorejo Surabaya Nyambi Jual Sabu
Editor: abdurrahman ubaidah
Wartawan: ekoyono
Sabtu, 09 Januari 2016 14:10 WIB
Setelah petugas Reskoba melakukan undercover (penyamaran), akhirnya berhasil menangkap tangan penjual pulsa saat transaksi narkoba. Pelaku yang diketahui berumur 42 tahun ini, langsung digelandang ke Mapolres Tanjung Perak untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tidak hanya mengkeler pelaku, petugas juga menyita barang bukti dari tangan tersangka berupa 2 poket sabu seberat 2,4 gram, 3 poket sabu seberat 2,03 gram, 1 poket sabu yang berisi 2 poket kecil seberat 0,64 gram, alat hisap sabu (bong), sekrop, dan korek api.
sumber : harian bangsa