Pimpin Judi, Kasun di Desa Karangdiyeng Mojokerto Dibui
Rabu, 20 Januari 2016 00:06 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Achmad Toyib (50) salah satu kepala dusun di Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto terpaksa diamankan oleh petugas unit reskrim polsek setempat, kemarin.
Bersamanya juga diringkus empat warga yang terlibat. Yaitu, Soleh (39), Supriyanto (29), Kholiq (33), warga setempat dan Nurjianto (34), warga Padangasri, Jatirejo.
BACA JUGA:
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Pria di Mojokerto Jadi Korban Dukun Ngaku Bisa Gandakan Uang Jadi Rp60 Miliar dari Roro Kidul
Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Judi Online
"Para tersangka diringkus saat berjudi remi di sebuah gubuk pembakaran batu bata yang ada di persawahan Dusun Jaringan Sari," ungkap Kapolsek Kutorejo AKP Bambang Sujatmiko melalui Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sarianto, kemarin.