Warga Pesapen Ditangkap saat Antar Sabu 0,5 Kg, ternyata Kiriman dari Ayahnya di Rutan
Rabu, 20 Januari 2016 00:22 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Reskoba Polrestabes Surabaya berhasil membekuk kurir yang membawa sabu lumayan besar yakni 0,5 kilogram. Ironisnya, sang pelaku yakni Januar (23) warga Pesapen Surabaya, adalah kurir sang ayah, Syamsul. Gilanya lagi, Syamsul saat ini mendekam di rutan Salemba Jakarta dan ditahan seumur hidup gara-gara jadi bandar besar sabu.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat adanya informasi peredaran sabu di Surabaya. Polisi yang melakukan penyamaran kemudian memesan sabu ke tersangka. Begitu tersangka Januar mengirim sabu ke kawasan jalan Jojoran, langsung ditangkap.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman mengatakan, Semua barang narkoba sabu ini dikirim dari Jakarta melalui jalur darat oleh bandar besar di Jakarta.
"Dan dalam mengedarkan atau mengambil narkoba, tersangka Januar menggunakan sistem ranjau. Saat diamankan, tersangka membawa 96, 63 gram sabu," imbuh Donny, Selasa (19/1).
Polisi sempat masih kesulitan mendapatkan sisa barang bukti lainnya. Sebab, serbuk kristal tersebut sudah dipindahkan keluarga Januar dari rumahnya. Dugaannya, tersangka sudah menguhubungi saudaranya untuk segera memindahkan barang bukti yang ada.