Jual Narkoba, Bos Diskotik di Surabaya Dibekuk
Rabu, 20 Januari 2016 22:57 WIB
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Donny Adityawarman mengatakan, hasil penyidikan terhadap tersangka, dia hanya menjual kepada pelanggan dan teman dekatnya saja.
Donny menambahkan, atas penemuan barang bukti narkoba yang cukup banyak di tempat kerja dia, maka karaoke ternama itu diberi police line. Kini pelaku ditahan di penjara Polrestabes Surabaya bersama barang bukti yang berhasil disita polisi di antaranya, 5 butir ekstasi, 1 paket sabu seberat 0,83 gram, 29 butir H.5, 9 paket keytamin, 21 butir ekstasi, 11 butir ekstasi logo petir, 25 butir berlogo mahkota, 13 butir berlogo LV, 13 butir berlogo gelas, 4 berlogo kupu-kupu, 6 butir berlogo armany, dan 5 butir ekstasi. (eko/ns)