Jual Arjo untuk Tambah Penghasilan, Ibu Rumah Tangga di Ngawi Diamankan
Kamis, 21 Januari 2016 22:43 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Maksud hati menambah ekonomi kelurga, Darwati (41) warga Desa Kerek Kecamatan Ngawi justru diamankan Polsek Ngawi Kota. Darwati diamankan karena nekat berjualan miras jenis arak jowo (Arjo).
Kejadian berawal dari informasi yang diperoleh petugas kalau ada seseorang yang sering menerima pesanan atau menyediakan arjo. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan langsung melakukan pengamanan terhadap Darwati
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Simak berita selengkapnya ...