Kampung Narkoba di Wonokromo Digerebek, BNNP Jatim Sita 1,5 Kg Sabu
Selasa, 26 Januari 2016 21:47 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perkampungan padat penduduk di Wonokromo tiba-tiba digerebek oleh petugas dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim. Ditengarai kawasan tersebut dijadikan sebagai tempat peredaran narkotika.
Dari penggerebekan tersebut diamankan barang bukti total sebanyak 1,370 kg sabu dan 4568 butir ekstasi dari tersangka Moch. Alqomi (25) warga Jl.Wonokromo Gg.7 dan Alfian Kristiawan (26), warga Jl. Wonokromo Tangkis Surabaya.
BACA JUGA:
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Pengedar Sabu
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Kedua tersangka merupakan pemilik narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikendalikan bandarnya dari dalam salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ikut diamankan pula lima kurir narkoba, masing-masing Arif (35), Doi Sabarna (35), Abdul Rohim (32), Yanuar Priyantoro (37), Bahrezi Rizma Aminullah (22). Semuanya berdomisili di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Bagijo Hadi Kurnibanto S.Ik mengatakan, pengungkapan pelaku narkoba ini berawal informasi awal dari masyarakat bahwa di beberapa TKP disinyalir adanya transaksi narkoba.