Lempari Kereta Api, Dua Bocah di Ngawi Dilaporkan Polisi
Rabu, 27 Januari 2016 01:10 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Arbai Efendi bin Kaulan (13) dan Sukmawanto bin Tukiran (14), dua bocah ini dilaporkan ke Polsek Paron oleh petugas PT KAI Daop 7. Dua bocah yang masih duduk di bangku MTs itu dilaporkan karena melempari kereta api dengan biji kluwek.
Hal ini dinilai dapat mencelakai atau membahayakan orang lain.
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Sebelum melaporkan ke Polsek, petugas PT KAI sebelumnya sudah menangkap bocah tersebut.
Simak berita selengkapnya ...