Lempari Kereta Api, Dua Bocah di Ngawi Dilaporkan Polisi
Rabu, 27 Januari 2016 01:10 WIB
ilustrasi: bocah lempari kereta api.
Sementara Kapolsek Paron AKP Wayan Murtika, saat dikonfirmasi bangsaonline.com terkait peristiwa tersebut membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak PT KAI Daop 7.
"Karena masih di bawah umur, pihak polsek menyerahkan ke pihak sekolah dan memanggil kedua orang tua dari anak tersebut untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujar Wayan singkat. (nal/rev)
Tag:
kriminal Ngawi