Lapter Bawean Baru Bisa Dipakai Pesawat Berpenumpang 15 Orang
Kamis, 28 Januari 2016 17:01 WIB
"Tapi hingga saat ini saya belum menerima dokumen perencanaan keempatnya," ungkapnya. "Dokumen perencanaan mana yang lebih dulu masuk, itu yang akan kita proses dulu, termasuk penggunaan anggarannya," sambungnya.
Menurut Yusuf, dokumen perencanaan ini yang membuat adalah Satuan Kerja (Satker) terkait. Jika untuk Lapter Bawean, maka yang membuat adalah Dishub.
Dokumen perencanaan itu akan digunakan dasar untuk mengeluarkan anggaran. "Melalui dokumen perencanaan itu bisa kita ketahui berapa lahan yang dibutuhkan. Lapter masih butuh tambahan 300 hingga 400 meter, tapi kan lebarnya kita tidak tahu. Dan sisi mana saja yang harus dibebaskan," katanya.
Yusuf menambahkan, dokumen perencanaan ini, yang menjadi dasar pihaknya melakukan inventarisasi lahan-lahan mana saja yang akan dibebaskan. Kemudian diukur dan dilakukan appraisal. "Kalau melihat catatan sebelumnya, harga lahan di sana Rp 60 ribu per meter persegi, tapi itu dulu pada tahun 2011. Dan pada appraisal berikutnya pasti ada kenaikan harga dibanding empat tahun lalu," pungkasnya. (hud)