Geger Spanduk HUT PDIP ”Palu Arit”, Roy Suryo: Seharusnya Polri-Masyarakat Bergerak
Kamis, 28 Januari 2016 19:55 WIB
Ketujuh spanduk tersebut didapat dari tiang reklame di Tugu Wolu, Karanggading (dua buah), RSUD Tidar, Balai Pelajar, Jalan Raden Saleh, dan Armada Estate. Dalam pencopotan tersebut pihak, Otros mengaku telah mendapat izin dari pihak Badan Kesbanglinmas juga persetujuan dari pengurus DPC PDIP Kota Magelang.
BERITA TERKAIT:
- Kapolri: Penyebar Paham Komunis Dipenjara 10 Tahun, Pakai Kaos Palu Arit Bisa Ditangkap
- Poster Palu Arit Bertebaran di Palembang, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi
- Kapolri Anggap Serius Munculnya Palu Arit, Cak Imin Bilang Gak Ada PKI
Menurut dia, setelah dicermati ternyata angka 43 yang mengandung unsur gambar palu dan arit sangat kuat. Sehingga, untuk mencegah timbulnya keresahan pencopotan spanduk dinilai sebagai langkah terbaik. Saat ini, spanduk-spanduk tersebut disimpan di Kantor Satpol PP.
”Indikasi gambar palu dan arit sangat kuat. Ini sangat sensitif bagi masyarakat. Makanya kita copot dan kita amankan,” ujarnya.
Otros lebih lanjut mengatakan, pihaknya sudah lama mendapat informasi terkait konten lambang organisasi terlarang itu dari intelijen Kodim 0705/Magelang. Namun baru sekarang bisa menindaknhya.
Sementara Kapten (Arm) Pitoyo sendiri membenarkan bahwa intelijen yang dipunyai Kodim 0705/Magelang telah melaporkan adanya gambar yang mirip palu arit tersebar di Kota Magelang. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kesbanglinmas.
”Gambarnya sangat kuat. Kita hanya bisa koordinasi dengan Satpol PP dan Kesbanglimnas agar tidak terjadi keresahan masyarakat," jelas dia. (tim)