Geger Spanduk HUT PDIP ”Palu Arit”, Roy Suryo: Seharusnya Polri-Masyarakat Bergerak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Geger Spanduk HUT PDIP ”Palu Arit”, Roy Suryo: Seharusnya Polri-Masyarakat Bergerak

Kamis, 28 Januari 2016 19:55 WIB

Ada beberapa spanduk dan banner PDIP bergambar "palu arit" yang diunggah Roy Suryo ke twitter. Inilah salah satunya. Foto: twitter

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Gambar “palu arit” yang mewarnai Ulang Tahun (Ultah) ke-43 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan () menjadi sorotan publik. Maklum, “palu arit” adalah lambang Partai Komunis Indonesia (), yaitu partai terlarang karena melakukan pemberontakan terhadap Negara Republik Indonesia.

”…LOGO Ultah Partai ada #PaluArit Ini TANDA2 Apa?,” kata Roy Suryo, mantan menteri pemuda dan olahrga (Menpora) dalam cuitannya di twitter. ”Maaf buat Rekan2 di . Ini “Kreativitas” yang aneh. Wajar kalau masyarakat menolak….,” tambahnya.

Gambar “palu arit” itu tampak menyolok karena memodifikasi angka 4. Bahkan hampir semu orang yang melihat banner itu langsung paham kalau itu gambar “palu arit”. ”Apa karena di banyak kader keturunan ya,” kata seorang warga Surabaya. Ia lalu menyebut salah satunya yaitu Ketua DPP Ribka Tjiptaning Proletariyati yang menulis buku berjudul Aku Bangga Jadi Anak .

Roy Suryo minta agar aparat penegak hukum bertindak. ”Saya memang SERIUS soal Tanda #PaluArit di Logo 43-PDI-P, Seharusnya @DivHumasPolri & Masyarakat Bergerak,” tulisnya. Karena, menurut dia, gambar “palu arit” ini ditemukan pada hampir seluruh wilayah. ”Tidak hanya satu tempat, tetapi di Surabaya, Magelang, Tasikmalaya dsb ditemukan #PaluArit @DivHumasPolri,” tulisnya lagi.

Sebenarnya spanduk bergambar "palu arit" itu sudah lama bertebaran. Di Surabaya banner “palu arit” itu sempat bertebaran di mana-mana. Bahkan di beberapa tempat di Jawa Timur banyak sekali ditemukan karena memang terkait dengan ultah yang ke-43. 

Tapi sensitivitas dan kebijakan aparat penegak hukum berbeda di masing-masing daerah. Buktinya, di Jawa Timur, khususnya di Surabaya dibiarkan. Sementara di Kota Magelang spanduk bergambar "palu arit" itu dicopot. Satpol PP Kota Magelang mencopot tujuh spanduk ucapan ulang tahun PDI Perjuangan yang ke-43 karena dianggap memuat simbol menyerupai lambang organisasi terlarang.

”Angka 43 dibuat mirip dengan lambang yang cukup sensitif bagi masyarakat Kota Magelang dan juga Bangsa Indonesia, karena mengingatkan tragedi nasional tahun 1965. Angka 43 dibuat seperti lambang palu dan arit. Makanya terpaksa kita lepas,” kata Kasi Operasional Ketentraman dan Ketertiban (Tantrib) Satpol PP Magelang, Otros Trianto, Senin (25/1) seperti dikutip JPNN.

Ketujuh spanduk tersebut didapat dari tiang reklame di Tugu Wolu, Karanggading (dua buah), RSUD Tidar, Balai Pelajar, Jalan Raden Saleh, dan Armada Estate. Dalam pencopotan tersebut pihak, Otros mengaku telah mendapat izin dari pihak Badan Kesbanglinmas juga persetujuan dari pengurus DPC Kota Magelang.

BERITA TERKAIT:

Menurut dia, setelah dicermati ternyata angka 43 yang mengandung unsur gambar palu dan arit sangat kuat. Sehingga, untuk mencegah timbulnya keresahan pencopotan spanduk dinilai sebagai langkah terbaik. Saat ini, spanduk-spanduk tersebut disimpan di Kantor Satpol PP.

”Indikasi gambar palu dan arit sangat kuat. Ini sangat sensitif bagi masyarakat. Makanya kita copot dan kita amankan,” ujarnya.

Otros lebih lanjut mengatakan, pihaknya sudah lama mendapat informasi terkait konten lambang organisasi terlarang itu dari intelijen Kodim 0705/Magelang. Namun baru sekarang bisa menindaknhya.

Sementara Kapten (Arm) Pitoyo sendiri membenarkan bahwa intelijen yang dipunyai Kodim 0705/Magelang telah melaporkan adanya gambar yang mirip palu arit tersebar di Kota Magelang. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP dan Kesbanglinmas.

”Gambarnya sangat kuat. Kita hanya bisa koordinasi dengan Satpol PP dan Kesbanglimnas agar tidak terjadi keresahan masyarakat," jelas dia. (tim)

 

 Tag:   PDIP PKI

Berita Terkait

Bangsaonline Video