Njambret, Arek Gunungsari Ditembak
Jumat, 29 Januari 2016 00:51 WIB
Kapolsek Wonokromo Kompol Arief Kristanto menjelaskan, awalnya pelaku memepet korban dengan motor Yamaha Mio dan langsung menarik tas korban hingga putus. Pelaku maupun korban sama-sama terjatuh.
Karena pelaku tertindih oleh motor korban, akhirnya sulit untuk kabur. "Pada saat kejadian, ada anggota yang patroli dan melihat pelaku hendak kabur. Kemudian dilakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap," imbuh Arief.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 1 tas, 1 HP Nokia dan sepeda Motor milik pelaku. Keduanya akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 Tahun. (eko/dur)