Revisi UU KPK Panen Penolakan: KPK Dilemahkan, Pemerintah Ancam Tarik Diri | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Revisi UU KPK Panen Penolakan: KPK Dilemahkan, Pemerintah Ancam Tarik Diri

Senin, 01 Februari 2016 23:13 WIB

Pimpinan Baleg DPR kala rapat harmonisasi terkait revisi UU KPK. fpoto: detik.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kesepakatan DPR dengan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi () tampaknya bakal berliku. Sebab rencana itu kembali ditolak sejumlah pihak, baik dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, maupun praktisi hukum.

Berdasarkan rilis Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (1/2), mantan pimpinan , akademisi, praktisi Hukum ikut berkomentar atas penolakan revisi ini. Mantan pimpinan Bambang Widjojanto mengatakan, revisi UU yang tidak melibatkan stakeholders secara utuh dan menyeluruh, termasuk , adalah pengingkaran atas fakta bahwa korupsi menimbulkan dampak yang sangat besar bagi kepentingan publik.

"Tidak ada satu pun naskah akademik yang dapat dirujuk dan dijadikan dasar untuk mempertukarkan gagasan pasal yang direvisi mengindikasikan revisi UU hanya untuk melemahkan . Posisi hukum di dalam sendiri terlihat punya banyak opsi soal perubahan karena itu dituntut untuk menjelaskannya pada publik di mana posisi hukumnya," ujar Bambang.

" harus menyadari keberadaannya bukan untuk dirinya tapi untuk kemaslahatan rakyat. Sehingga juga harus bertanggungjawab pada konstituennya," sambungnya.

Pada kesempatan sama, Dosen Fakultas Hukum Universitas Parahiyangan Agustinus Pohan menyebut revisi UU tidak perlu dilakukan, karena beberapa butir yang mau direvisi itu tidak sepenuhnya dibutuhkan dan tidak penting. Revisi terhadap penyadapan dianggap dapat bermasalah dan SP3 adalah hak dari pimpinan . "Kalau pun ada, badan pengawas berbahaya karena tidak jelas siapa pengawasnya. Bagaimana kalau dari parpol?" kata Pohan mempertanyakan.

Sementara itu, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan, revisi UU adalah upaya yang dilakukan oleh parlemen berulang kali hanya mempertontonkan semangat melemahkan . Permasalah lainnya adalah tidak ada yang dapat menjamin bahwa revisi UU adalah upaya penguatan . "Adalah kewajiban kita untuk mengawal dan terus menolak rencana revisi UU ," tegas Dahnil.

Terpisah, PDIP, salah satu fraksi yang ngotot merevisi UU angkat bicara. "Penolakan wajar. Kita sama-sama cinta dengan institusi ini. Kalau mau, sama-sama perbaiki, ayo kita duduk sama-sama. Kalau perlu, kasih kita masukan. Itu pembahasannya ada di rapat panja atau pansus," kata anggota F-PDIP Risa Mariska di sela-sela rapat Baleg di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/2) dikutip dari detik.com.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: detik.com

 

sumber : detik.com

 Tag:   KPK DPR RI

Berita Terkait

Bangsaonline Video