Kawanan Jambret di Surabaya Keok setelah 8 Kali Beraksi
Senin, 01 Februari 2016 23:58 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Robi Hero Setiawan (39) warga Jl. Karang Gayam 3 dan Heru Diono (32) warga Jl. Kalianak Barat Kec. Asemrowo Surabaya ditangkap oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Kedua penjahat itu diketahui kerap kali menjambret di jalanan protokol Kota Pahlawan.
Tersangka yang sebelumnya beraksi di jalan Jaksa Agung Suprapto itu ditangkap Minggu (31/1) jam 02.00 wib dini hari lalu di depan Giant Jalan Rajawali Surabaya.
BACA JUGA:
Main Hp, Mahasiswi ITS Jadi Korban Jambret di Tepi Jalan Arief Rahman Hakim Keputih
Diduga Jadi Korban Kecelakaan, Wanita di Jalan Undaan Wetan Surabaya Ternyata Korban Jambret
Polisi Tangkap 2 Penjambret Tas Wanita di Surabaya
Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Dalam setiap aksinya, tersangka membuntuti korban sampai ada kesempatan. Setelah itu memepet di samping kiri dan menarik tas korban. Karena sedang mengendarai motor, tak jarang korban hingga terjatuh dan mengalami luka.