Ulama Pasuruan Soroti Limbah Industri di Kawasan Rejoso
Sabtu, 13 Februari 2016 00:07 WIB
Suprapto, bagian Pengawasan Industri Badan Lingkungan Hidup, yang mendapat kabar ini, mengatakan segera menerjunkan tim untuk melihat langsung ke lokasi. “Jika terbukti, pihak industri kita panggil untuk membenahi,” kata Suprapto, di ruang kerjanya, Jumat (12/2).
Mohamad Sobari, pemerhati lingkungan sangat menyayangkan jika ada perusahaan besar tidak mentaati Peraturan Daerah tentang Lingkungan Hidup. “Seharusnya pemerintah bertidak tegas sehingga tidak merembet ke yang lain,” kata Sobari. (psr1/ros)