Kejari Sidoarjo Bidik Ruislag TKD Buduran, Tanah Pengganti tak Jelas
Selasa, 16 Februari 2016 00:30 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus tukar guling atau rusilag Tanah Kas Desa (TKD) untuk pembangunan perumahan di Desa Buduran Kecamatan Budurandi dibidik Kejakaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Sebab, dalam TKD seluas 5.000 meter tersebut diduga ada berkas yang hilang dalam proses rusilag sejak Tahun 2005 silam itu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, H M Sunarto SH mengatakan bahwa TKD buduran sudah dilakukan gelar perkara pada akhir pekan kemarin.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Terdakwa Dituntut JPU KPK 5 Tahun Penjara
"Dari awal sudah cukup bukti, sehingga kami lakukan percepatan penyelidikan. Kerugian negara sudah jelas," terangnya kepada BANGSAONLINE, Senin (15/2).
Sunarto menjelaskan, proses tukar guling itu pada tahun 2005 silam. Pihak desa melaksanakan tukar guling untuk pembangunan perumahan dengan pengembang PT Eka Permata itu. Namun, hingga kini ada 3 bidang TKD seluas hampir 5.000 meter persegi yang hilang.
Simak berita selengkapnya ...