Kasus Suap Damayanti, KPK segera Tetapkan Tersangka Baru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Suap Damayanti, KPK segera Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 19 Februari 2016 00:39 WIB

DIPERIKSA: Bupati Kendal periode 2010-2015 Widia Kandi Susanti di lobby Gedung KPK, Rabu (17/2) lalu. foto detik.com

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (12/2), Andi Taufan membantah terkait adanya aliran duit ke anggota Komisi V lainnya, termasuk kepada dirinya. Ditanya hubungan dirinya dengan tersangka Abdul Khoir, Andi juga mengelak. "Wah, enggak benar itu. Saya tidak tahu itu (soal aliran duit), tidak paham itu. Saya enggak paham (hubungan dengan Abdul Khoir)," tuturnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin, dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemutusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu.

Untuk mengusut kasus ini, KPK juga telah memeriksa calon Wakil Bupati Kendal 2015 Mohamad Hilmi dan mantan Bupati Kendal 2010-2015 Widia Kandi Susanti terkait kasus suap yang menjerat Damayanti Wisnu Putranti. Keduanya diperiksa sebagai saksi. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (17/2).

Widia sudah datang ke KPK, namun tidak memberikan pernyataan kepada wartawan. Sementara itu belum ada informasi soal kehadiran Hilmi. Belum diketahui pasti apa hubungan antara keduanya dengan Damayanti atau kasus yang menjeratnya. Namun pada Selasa (16/2) kemarin, penyidik KPK juga memeriksa Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Usai diperiksa, Hendrar mengakui mengenal Damayanti Wisnu Putranti lantaran sesama kader PDI Perjuangan. Saat disinggung apakah ada proyek jalan pula yang diurus Damayanti di Semarang, Hendrar menampiknya. Hendrar mengaku hanya mengenal Damayanti sejak pencalegan. (dtc/sta)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video