Jambret Jalanan Surabaya Ditembak
Selasa, 01 Maret 2016 00:41 WIB
Tersangka jambret yang ditembak petugas diapit Kasat Reskrim dan Humas Polrestabes. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE
Masih kata Takdir, bersama temannya, pelaku ini memepet korban dan menarik tas milik korban. Tak jarang korbannya hingga terjatuh dan tersungkur.
"Pelaku tertangkap di wilayah Tengger di dekat rumahnya dan petugas terpaksa menghadiahi timah panas supaya pelaku jera karena ini aksinya yang ketiga," tutup Takdir.
Barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa satu unit motor Yamaha Jupiter L 6091 VQ yang digunakan tersangka beraksi. Mereka akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.(eko/ns)
Tag:
Jambret Surabaya