Legislator jadi Tersangka Bertambah, Kinerja DPR Disorot
Jumat, 04 Maret 2016 22:48 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengaku gerah dengan bertambahnya anggota DPR periode 2014-2019 yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi Supriyanto, anggota Komisi V dari Fraksi Golkar adalah yang paling baru menyandang status tersangka, setelah diduga menerima suap dari Abdul Khoir agar PT Windhu Tunggal Utama (WTU) mendapatkan pekerjaan di proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
BACA JUGA:
Diperiksa KPK Empat Jam Lebih, Cak Imin Bantah Aliran Uang ke Politikus PKB
Cak Imin Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PUPR, Hanif Dhakiri yang Dampingi Ngaku Tak Ngerti
Kasus Korupsi PUPR, KPK Panggil Wakil Ketua Dewan Syuro PKB
Gamblang, Surat Justice Collaborator Musa Zainuddin Sebut Sekjen, Bendum dan Ketum PKB
Menurut catatan Formappi, Budi merupakan anggota DPR kelima yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam kurun 1,5 tahun masa kerja DPR periode ini. Tentu hal ini bukan jumlah yang sepele.
"Ini sudah mengindikasikan masifnya korupsi dan permainan proyek yang melibatkan anggota DPR. Sangat mungkin masih banyak anggota lain yang ikut bermain, namun belum kedapatan saja sampai sekarang," ucap Lucius melalui keterangan tertulis, Jumat (4/3) dikutip dari sindonews.com.
Beruntunnya kasus korupsi DPR, lanjut Lucius, juga beriringan dengan perilaku tak etis yang melibatkan anggota pada periode ini. Penyalahgunaan wewenang, kekerasan terhadap perempuan, hingga narkoba.
Lucius menilai, deretan kasus tersebut menjadikan DPR seolah-olah menjadi etalase kejahatan. Tentu saja itu berbanding terbalik dengan makna lembaga yang merupakan tempat wakil yang dipilih rakyat bekerja. "Ini bisa disebut senja kala DPR," ucap Lucius.
Disebut senja kala, karena alih-alih berperilaku negarawan atau pemimpin yang bermartabat, sebagian anggota malah sibuk bertindak jahat dengan suburnya korupsi dan perilaku tidak etis yang lain.
Di antara perilaku buruk itu, kinerja DPR periode ini berbanding terbalik dengan jumlah pelanggaran yang terjadi. Sejak dilantik pada 2014 lalu, baru empat RUU yang disahkan, sementara sudah lima anggota DPR ditetapkan sebagai tersangka korupsi.