Merasa Dilecehkan Oknum Dishub Sampang, Wartawan Lapor Polisi
Editor: Nur Faishal
Wartawan: Junaidi Jufa
Selasa, 06 Mei 2014 22:47 WIB
Kapolres Sampang melalui Kasatreskrim AKP Jeni Al jauza mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari laporan tersebut. Jika unsur pidana ditemukan dalam kasus ini, terlapor bakal dijerat dengan pasal 310 KUHP tentang penghinaan. ”Ancamannya 2,5 tahun penjara,” tandasnya.
Tag:
wartawan