Merasa Dilecehkan Oknum Dishub Sampang, Wartawan Lapor Polisi
Editor: Nur Faishal
Wartawan: Junaidi Jufa
Selasa, 06 Mei 2014 22:47 WIB
SAMPANG (bangsaonline) - Dua wartawan media cetak, H dan R, melaporkan YP, petugas Dishubkominfo Sampang yang bertugas di Pelabuhan Tanglok, ke Mapolres setempat, Selasa (6/5). Keduanya melapor karena merasa dilecehkan saat melakukan peliputan. YP mengolok-olok H da R sebagai wartawan yang mencari-cari duit saja.
Di hadapan polisi H dan R menceritakan, permasalahan yang dialaminya terjadi ketika mereka hendak menemui Kabid Laut di Pelabuhan Tanglok untuk wawancara. Namun, YP tidak memperbolehkan keduanya menemui pimpinannya. Bukan hanya itu, YP juga mengatakan H dan R ingin menemui pimpinannya untuk kepentingan duit semata. ”Kami tidak terima,” kata H.
BACA JUGA:
Undangan Sambung Guyub Dianggap Pilih-pilih Wartawan, Humas Polres Kediri Kota Ngaku Lupa
Dua Atlet Catur Anggota SIWO Kediri Siap Ikuti PORWANAS XIV
Dewan Pers Siap Cabut Izin Media Jika Oknum Wartawan Terbukti Lakukan Intimidasi Hingga Pemerasan
Hari Pers Nasional 2024, Pj Bupati Jombang Raih Penghargaan Creative Regional Head dari PWI Jatim
Kapolres Sampang melalui Kasatreskrim AKP Jeni Al jauza mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari laporan tersebut. Jika unsur pidana ditemukan dalam kasus ini, terlapor bakal dijerat dengan pasal 310 KUHP tentang penghinaan. ”Ancamannya 2,5 tahun penjara,” tandasnya.