Pembangunan Ruang Rawat Inap Puskesmas Wagir Disoal, Dinkes-Kontraktor Diduga Main Mata
Sabtu, 12 Maret 2016 02:09 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Wagir, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yang dibangun dengan dana bagi hasil cukai (DBHC) disinyalir ada kejanggalan. Dengan adanya kejanggalan tersebut, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Malang mempersoalkannya.
Koordinator LSM ProDesa Kabupaten Malang, Ahmad, misalnya. Ia mengatakan sistem pelelangan atau tendernya menjadi soal. Sebab, antara CV Bagus yang berkantor di Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang selaku pemenang tender, dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang dinsinyalir ada kongkalikong.
BACA JUGA:
Bupati Malang Tinjau Pengerjaan Awal Ruas Jalan Gondanglegi Menuju Pantai Balekambang
DPUBM Kabupaten Malang Lakukan Pemeliharaan Jalan Berlubang
Diresmikan Bupati Malang, Rabat Beton Ruasan Maduarjo-Pakisaji Diharapkan Majukan Perekonomian
Pembangunan Jembatan di Sutojayan, DPUBM Kabupaten Malang Berharap Segera Dilakukan Proses Tender
“Pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek yang ditawarkan Dinkes tersebut sebesar Rp 677.304.595, sedangkan penawaran CV Bagus sebesar Rp 667.758.000. Sementara ada CV lain yang mengikuti lelang menawar Rp 675.117.000, tapi dimenangkan CV Bagus,” ungkap Ahmad, Kamis (10/3).
Dijelaskan, pelelangan proyek tersebut diikuti oleh 5 perusahaan, yakni CV Dwipa Utama, PT Bintang Fajar Jaya Bersama, CV Bagus, CV Enggal, dan CV Indah Jaya Makmur. Dari proses pelelangan tersebut, pihaknya menduga adanya permainan di antara keduanya.
Ahmad pun mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen atau Polres Malang segera mengusutnya “Jika ini dibiarkan serta tidak ada proses hukum, maka praktik-praktik kecurangan dalam pelelangan proyek semakin subur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang,” ujarnya.