Guru di Malang Keluhkan Pungutan Rp 200.000, Diduga Dilakukan Pengawas Sekolah
Kamis, 17 Maret 2016 21:05 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Para guru maupun beberapa Kepala Sekolah di Kabupaten Malang mengeluhkan adanya tarikan uang sebesar Rp 200 ribu yang dilakukan oleh pengawas sekolah.
Uang tersebut, menurut pengawas, akan dipergunakan untuk kegiatan seminar dalam rangka melengkapi persyaratan untuk sertifikasi guru. Sisanya digunakan untuk melengkapi kekurangan pembangunan gedung PGRI Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
Bupati Malang Tinjau Kondisi Bangunan SDN 2 Gonowangi
Pelepasan Burung Merpati Tandai Perayaan HUT ke-17 SMKN 2 Singosari
Demi Terwujudnya Generasi Muda Berakhlak Mulia, Sanusi Luncurkan Gerakan Malang Mengaji
Di Wisuda Universitas Terbuka Malang, Pj Gubernur Jatim Bahas Pengabdian untuk Kemajuan Bangsa
Namun sejauh ini, apa yang telah dilakukan oleh pengawas tersebut tidak ada realisasinya, sehingga para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ini menjadi resah.
Sumber BANGSAONLINE di dua kecamatan di Kabupaten Malang, yang namanya tidak mau dipublikasikan, menuntut agar uang yang telah dibayarkan tersebut dapat dikembalikan lagi atau seminar yang dijanjikan tersebut segera dilaksanakan.
Sementara Ketua PGRI Kabupaten Malang, Suwandi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), membantah adanya pungutan kepada guru ini. Ia berdalih bahwa uang Rp 200 ribu itu merupakan patungan yang digagas oleh para guru sendiri.
Simak berita selengkapnya ...