Pelayanan Buruk, Kantor Pertanahan Jombang Dilaporkan ke Ombudsman | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pelayanan Buruk, Kantor Pertanahan Jombang Dilaporkan ke Ombudsman

Wartawan: Rony Suhartomo
Jumat, 18 Maret 2016 17:30 WIB

Kantor BPN Jombang. foto: rony suhartomo/ BANGSAONLINE

Ironisnya, Kepala Seksi Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kantor Pertanahan Jombang, Kawit Subagyo, ketika dikonfirmasi terkait ada tidaknya surat klarifikasi dari pengacara yang meluncur ke mejanya justru kaget. Kawit berusaha mengingat-ingat. Dia lantas meminta salinan surat tersebut ke wartawan.

Baru setelahnya Kawit melakukan pengecekan di meja kerjanya. "Seharusnya surat itu masuk ke meja saya, karena soal sengketa tanah. Tapi di meja saya tidak ada. Bahkan saya baru tahu kalau ada surat permohonan klarifikasi tersebut dari anda," ujar Kawit sembari membongkar arsip surat-surat di meja kerjanya.

Pria yang tinggal di Sidoarjo ini kemudian meminta salah satu stafnya untuk melakukan pengecekan di bagian TU (Tata Usaha). Namun lagi-lagi, upaya itu tidak membuahkan hasil. Surat yang dikirim sebulan lebih itu tidak jelas keberadaannya. Terakhir, Kawit mengecek keberadaan surat itu ke staf seksi pendaftaran bernama Haris Kurniawan.

"Saya juga belum pernah tahu adanya surat itu. Nanti akan kita telusuri lagi di mana surat tersebut," ujar Haris sembari membenarkan adanya sengketa tanah yang berlokasi di Kelurahan Kepanjen Jombang itu.

Atas dasar itu pula Imam Sibaweh akhirnya melaporkan permasalahan tersebut ke Ombudsman. "Sekali lagi, ini adalah keteledoran . Surat-surat yang kami kirim malah tidak jelas keberadaannya," ujar Imam sambil menunjukan tanda terima surat miliknya yang terdapat cap Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video