Perekrutan Pendamping Dana Desa di Jombang tak Libatkan Pemda, Syarat Minimal hanya Lulus SMP
Editor: choirul
Wartawan: roni suhartomo
Selasa, 22 Maret 2016 09:50 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Rekrutmen Pendamping Dana Desa yang dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi ternyata tidak melibatkan Pemerintah daerah. Hal ini sangat disanyangkan oleh kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Jombang.
"Rekrutmen tersebut hanya dilakukan oleh kemendes dan pemerintah Provinsi Jawa Timur, kami tidak pernah dilibatkan bahkan diajak bicara. Padahal yang sangat mengerti kondisi lapangan adalah kami," ujar kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Jombang, Darmadji Saat ditemui wartawan di kantornya. Selasa (22/3/2016).
BACA JUGA:
Bupati Jombang Tekankan Dana Desa pada Sektor Pemberdayaan Masyarakat
SPj Belum Tuntas dan Sekdes Kosong, Dua Desa di Jombang Belum Bisa Cairkan DD
Sarasehan Dana Desa Jelang Konfercab NU Jombang, Kritisi Perbup DD, Masyarakat Diminta Pro-Aktif
Dugaan Penyelewengan DD di Sumbernongko Jombang, Penegak Hukum Didesak Usut
Darmaji menambahkan, jauh sebelum ada Program dana desa yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, Kabupaten Jombang sudah melakukan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten jombang sejak tahun 2009. Dalam program tersebut melibatkan 131 pendamping.
Simak berita selengkapnya ...