Polres Kediri Kota Gerebek Pabrik Miras Rumahan, Pemilik Berhasil Kabur
Rabu, 23 Maret 2016 21:14 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Polsek Kediri Kota menggerebek sebuah rumah kontrakan di kelurahan Setono Pande yang digunakan memproduksi minuman keras (miras) berbagai merk, Rabu (23/3) malam.
Penggerebekan produsen miras yang diketahui diproduksi oleh BC ini bermula dari laporan warga sekitar. Beberapa warga curiga karena kegiatan yang dilakukan di rumah kontrakan tersebut tertutup. Awalnya warga hanya mengetahui sering mengeluarkan kardus keluar dari rumah itu. Karena curiga, warga melaporkan ke Polsek kediri kota.
BACA JUGA:
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Gegerkan Warga Balowerti Kediri, Kakak Bunuh Adik Usai Pesta Miras
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
Mendapati laporan, petugas langsung mendatangi lokasi. Namun, karena keterbatasan personel, para pekerja di rumah pemroduksi itu berhasil kabur dan hanya satu pekerja yang diamankan saat memproduksi miras.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 28 dos berisi 315 botol miras jenis kuntul dan topi miring siap edar dan juga 72 botol merk Wisky. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa alat pengepres tutup botol, lembaran merk miras, dan juga dua drum berisi miras yang siap kemas.
Simak berita selengkapnya ...