Edarkan Upal, Dua Wanita Luar Pulau Dibekuk Satreskrim Polres Sidoarjo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Upal, Dua Wanita Luar Pulau Dibekuk Satreskrim Polres Sidoarjo

Kamis, 24 Maret 2016 15:19 WIB

Dua tersangka saat diamankan di Mapolres Sidoarjo. foto: catur 'gogon' andy/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satreskrim Polres SIdoarjo berhasil membekuk dua pengedar uang palsu (upal) di Bungurasih, Kamis (24/3). Dua pengedar upal itu adalah I Gusti Mas Kartika Sari (49) warga Bali dan Janiah (39) warga Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kedua cewek dalam satu jaringan itu ditangkap di tempat yang berbeda. Kartika ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli upal dengan sistem satu dibanding dua, yakni uang asli Rp 5 juta ditukar dengan upal senilai Rp 10 juta.

Dari penyamaran itu, petugas akhirnya menangkap Kartika karena terbukti mengedarkan upal.

"Dari tangan GMK kami mendapatkan barang bukti upal sebesar Rp 30 juta," kata Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP. M Wahyudin Latif, SIK.

Usai menangkap GMK, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga kemudian menangkap Janiah yang tidak lain adalah pemasok upal ke Kartika. Janiah sendiri ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Bungurasih.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video