Kejati Jatim Kebut Tiga Kasus, segera Panggil Tim Pengadaan Lahan Block Office Batu
Rabu, 06 April 2016 22:37 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berjanji segera memanggil secara resmi tim pengadaan lahan Block Office (BO) Pemkot Batu. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto di kantornya kemarin, Selasa (5/4).
Menurutnya, pekan depan pihaknya sudah memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dan berkaitan dengan pengadaan lahan BO. "Kami panggil mereka untuk dimintai keterangan minggu depan," tegas Romy.
BACA JUGA:
Bersama Kemenag, Kejaksaan Gelar Sholawat di Pantai Bentar Probolinggo
4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Sabet 3 Penghargaan, Kajari Gresik: Semoga Tahun Depan Meningkat dan Lebih Baik
Lanjut Romy, sesuai hasil pulbaket di lapangan beberapa waktu lalu, ada tiga masalah yang perlu diselidiki lebih lanjut. Di antaranya terkait pengadaan lahan dan pembangunan gedung yang mencapai puluhan miliar rupiah.
"Selain lahan dan pembangunan BO, ada kasus lain yang ditengarai bermasalah. Yaitu, gedung Puskesmas Pesanggrahan, dan kami akan konsentrasi kepada 3 masalah itu dulu, meski banyak yang lain," imbuhnya.